Selandia Baru akan memberlakukan aturan menggunakan masker dan membatasi berkumpul mulai tengah malam pada Minggu (23/1), setelah ditemukan klaster baru varian Omicron. Setidaknya, ada sembilan kasus positif yang terdeteksi.
UEA denda warga yang tidak memakai masker senilai Rp 12 juta.